Translate

Senin, 03 Desember 2012

Cara Mendaftarkan Blog Ke Google

Cara Mendaftarkan Blog ke Google - Mendaftarkan blog ke google adalah hal yang harus Anda lakukan jika Anda ingin google lebih cepat mengindex blog serta artikel yang Anda posting dalam blog. Selain itu dengan mendaftarkan blog yang kita milki ke google akan mempengaruhi dan meningkatkan jumlah pengunjung blog. Mengapa demikian? karena seperti yang telah saya sebutkan diatas tadi, ketika blog serta artikel yang anda posting cepat terindex oleh google apalagi masuk pada halaman utama google dan dicari orang banyak, maka secara otomatis pengunjung akan terus mambanjiri blog Anda, bahkan tidak mustahil blog Anda pun mendapatkan Pagerank dari google. Tidak hanya saya, para sesepuh dan master seo juga menyarankan agar web atau blog segera didaftarkan ke google.

Mendaftarkan blog ke Google adalah salah satu cara untuk mengoptimasi blog, namun jika blog Anda hanya sekedar untuk pribadi, artinya hanya orang-orang tertentu saja yang dapat mengunjungi blog Anda atau hanya berisikan curhatan pribadi, mendaftarkan blog ke google tidaklah terlalu penting. Akan tetapi jika blog Anda ingin bersaing dan mendapatkan posisi di google dan ingin mendapatkan popularitas, hal ini adalah hal terpenting dan harus Anda lakukan. Untuk itu membuat blog dan memiliki blog tidaklah cukup tanpa pengoptimalisasian blog yang kita miliki. Disini saya akan memandu Anda bagaimansa cara mendaftarkan blog ke google webmaster seperti yang saya jelaskan berikut ini.


Mendaftarkan Blog ke Google Webmaster


1. Silahkan kunjungi www.google.com/addurl
2. Pada kotak URL, silahkan masukkan alamat blog Anda, misal : http://super-bee.blogspot.com/
3. Masukkan kode Capca lalu klik Sumbit Request

mendaftarkan blog ke google
Langkah selanjutnya mengambil kode verifikasi untuk dipasang keblog dari google webmaste tool, caranya perhatikan penjelasan berikut ini.

1. Buka google webmaster tools

2. Klik tab Manage site/Kelola situs

4. Tambahkan atau hapus pengguna

5. Disebelah kanan alamat email Anda terdapat opsi Owner site/pemilik, klik opsi tersebut, kemudian klik laman verifikasi pemilik.

6. Lalu pilih "Verifikasi dengan menggunakan metode yang berbeda"  (opsi ini berada di atas)

Nah, pada halaman ini terdapat 4 pilihan verifikasi diantaranya yaitu menggunakan :
  • Tag HTML
  • Google Analytic
  • Penyedia nama domain
  • Unggahan file HTML
Pilih pada opsi pertama, yaitu "Tag HTML" Anda Akan diberikan Tag atau Kode verifikasi, seperti dibawah ini
contoh:
<meta content='aRZ5ubdJOQEHD7fq_eTQ3UnGHhDHCOXcnThbBcH2Cqs' name='google-site-verification'/>

7. Login / masuk pada blog anda ( blogger.com ), kemudian dalam halaman Template, pilih >> tab Edit Html. masukan dan simpan meta name verifikasi yang tadi kita copy dibawah atau setelah tag : <title><data:blog.pageTitle/></title>

(tag <title><data:blog.pageTitle/></title> posisinya berada diatas atau jika bingung silahkan gunakan ctrl+f atau bisa juga menggunakan F3 untuk mempermudah pencarian kode tersebut)

Setelah selesai klik tombol >> Save Template / Simpan Perubahan.

8. Kembali ke halaman google webmaster tool. kemudian klik tombol Verify, untuk mengkonfirmasi pendaftaran.

9. Jika berhasil ter Verifikasi maka akan ada pemberitahuan bahwa website atau blog anda telah terverifikasi, kemudian klik lanjutkan.

Sebenarnya pada tahap awal pada page add url, ketika kita malakukan verifikasi website atau blog dan dinyatakan success atau sedang diproses, website atau blog Anda sudah terdaftar ke search engine google. Namun untuk memperkuat verifikasi kepemilikan sebuah situs maka pemasangan meta tag verifikasi ini sangat membantu, ini merupakan pernyataan dari google.sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar